Kamis, 28 Mei 2015

Reformasi Birokrasi


(RB BPS: 2014)Reformasi Birokrasi (RB) merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan terutama menyangkut sistem penyelenggaraan pemerintah terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (bussiness process) dan sumber daya manusia aparatur.

(RB BPS :2014) Tujuan Reformasi Birokrasi adalah Membangun profil dan perilaku aparatur BPS yang profesional, berintegritas tinggi, dan amanah dalam memberikan pelayananprima atas hasil data statistik yang berkualitas, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pengguna data.
8 Area Perubahan yaitu:
1. Penataan dan Penguatan organisasi
2. Penataan Peraturan Perundang- ujndangan
3. Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur
4. Penataan Tat Laksana
5. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
6. Penguatan Pengawasan
7. Manajemen Perubahan
8. Penguatan Akuntabilitas Kinerja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar