(RB BPS:2014) Penataan Tatalaksana
(RB BPS :2014) Tujuan Meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses dan prosedur kerja.
Program:
1. KerangkaJaminanKualitasdata statistik
2.TeknologiInformasi danKomunikasi(TIK)
3. Pelayanan Publik
a. Sistem Pelayanan Terpadu
b.Sistem pelayananBektronik/e-government
Tidak ada komentar:
Posting Komentar